Pemda Lahat

UKW Proses Tahapan Menuju Kompetensi Wartawan Profesional dan Beretika

UKW Proses Tahapan Menuju Kompetensi Wartawan Profesional dan Beretika

LAHATPOS.CO, Palembang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan SKK Migas-KKKS, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-38 di Beston Hotel Palembang, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan yang mengusung tema ‘Dengan Uji Kompetensi Mewujudkan Wartawan Beretika, Profesional dan berwawasan’ diikuti 18 wartawan yang terbagi tiga jenjang UKW masing-masing UKW Utama, Madya, dan UKW Muda.

Hadir dalam acara pembukaan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, perwakilan Kejati Sumsel, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Oktaf Riadi, Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar mengungkapkan UKW merupakan proses tahapan menuju kompetensi seorang wartawan yang profesional.

BACA JUGA:Cegah Anak Stunting, Efektifkan Fungsi Posyandu dan Puskesdes

UKW yang sah, menurut Firdaus Komar, digelar oleh Dewan Pers berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999.

"Alhamdulillah, setiap tahun, SKK Migas berkomitmen menggelar UKW. Terima kasih atas kerja samanya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan perwakilan Kejati Sumsel. Semua menjadi mitra dari pers, karena tugas pers untuk menyebarkan informasi ke masyarakat serta untuk menangkal hoax," ucapnya.

Ia menegaskan wartawan yang ikut UKW dipastikan taat kepada UU Nomor 40 1999 taat terhadap Kode Etik Jurnalistik.

"Insya Allah kalau sudah kompeten wartawan akan menunjukkan kerja profesional, beretika, dan taat kode etik," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemprov - BPN Bersinergi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria di Wilayah Sumsel

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Oktaf Riadi meminta wartawan untuk tidak tergoda dengan penyelenggaraan UKW yang digelar di luar Dewan Pers.

"Patut dipertanyakan jika ada lembaga di luar Dewan Pers yang menggelar UKW, siapa pengujinya, dan lainnya," ucap Oktaf Riadi.

Di tempat yang sama, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menuturkan UKW digelar untuk meningkatkan mutu wartawan serta meningkatkan kerja sama yang baik SKK Migas dengan wartawan.

"Melalui UKW, diharapkan akan muncul ide dan gagasan terbaik untuk meningkatkan wawasan. Menjadi wadah bagi rekan-rekan wartawan untuk memahami kode etik, sikap independen berimbang dan tidak menghakimi," katanya.

BACA JUGA:Desa Sirah Pulau Menggelar Musdes Sekaligus Musyawarah Perubahan APBDes 2022

Sinergi antara media harus selalu dipupuk, SKK Migas bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi wartawan demi kebaikan semua pihak.

"Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai harapan kami. Meminta kerjasama rekan-rekan media untuk membantu operasional hulu migas," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan UKW yang digelar oleh PWI Sumsel.

Anita mengatakan, organisasi PWI menjadi lembaga yang paling sering menggelar UKW.

"Saya sangat mensupport kegiatan ini, karena menjadi wartawan tidaklah mudah. Tidak cukup hanya bermodalkan kartu pers, tetapi beretika, memiliki pengetahuan, skill sehingga dalam bekerja menjadi profesional dan proporsional," terangnya.

Meski banyak lembaga lain yang menggelar UKW, ia berharap UKW yang digelar oleh PWI Sumsel mempunyai standar yang berbeda.

"Lebih berwawasan, lebih beretika dan lebih berkompeten. Media menjadi teman untuk sharing, sehingga, jadilah wartawan yang menyajikan berita dengan mengikuti kode etik jurnalistik," tutupnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: