Baznas Kabupaten Lahat Lakukan Penyerahan MoU Rumah Layak Huni (RLH) kepada 7 Kepala Desa
LAHATPOS.CO, Lahat - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat melakukan penyerahan MoU, kepada 7 kepala desa (kades), terkait realisasi program Rumah Layak Huni (RLH) kepada 7 mustahik di Kabupaten Lahat.
Penyerahan MoU ini berlangsung di Kantor Baznas Kabupaten Lahat, Rabu (14/07/2022). Dihadiri langsung oleh Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal, didampingi Wakil Ketua I KH M Nashir Syakni, Wakil Ketua 2 KH Rusli Mansur, Wakil Ketua 3 KH Khaidir Rusmi, Wakil Ketua 4 H Hasnul Basri, dan Sekretaris Ruspawan. Serta, jajaran Baznas Kabupaten Lahat.
Kemudian, dihadiri oleh 7 kades dari Desa Mekenang Kecamatan Mulak Ulu, Desa Karang Dalam Kecamata Pulau Pinang, Desa Makartitama Kecamatan Lahat, Desa Tinggi Hati Kecamatan Gumay Ulu, Desa Pagar Kaye Kecamatan Suka Merindu, Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat, dan Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat.
Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal, melalui Wakil Ketua 4 Bidang Humas dan SDM, H Hasnul Basri menjelaskan, sebelumnya telah diselesaikan dan telah resmi diserahterimakan kunci Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. Penyerahannya secara simbolis oleh Ketua dan para Pimpinan Baznas Kabupaten Lahat dengan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK.
BACA JUGA:Baznas Kabupaten Lahat Menerima Bantuan Satu Mobil Operasional dari PT Bukit Asam
BACA JUGA:Pimpinan Baznas Kabupaten Lahat dan Kapolres Lahat Resmikan RLH di Desa Tanjung Payang
“Jadi total RLH tahun ini berjumlah 8 unit. Dari sebelumnya, 9 unit, karena ada 1 unit dari Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, kadesnya membatalkan alasan tidak sanggup. Sehingga para Pimpinan Baznas melakukan sidang pleno, memutuskan pembatalan 1 unit RLH di Muara Lawai,” terangnya.
Penyerahan lembar MoU RLH dari Para Pimpinan Baznas Kabupaten Lahat kepada salah satu kades di kantor Baznas Kabupaten Lahat.--
Terhadap MoU RLH bersama kades ini, unsur Pimpinan Baznas berpesan agar para kepala desa, dapat menaati MoU. Dengan harapan, yang dikerjakan dapat bernilai ibadah dari Allah SWT.
Ditambahkah Wakil Ketua III Bidang Keuangan Baznas Kabupaten Lahat, KH Khaidir Rusmi bahwa, jumlah uang bantuan RLH sebesar Rp 28.000.000,- per unit. Proses pencairan dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama 45 persen sebesar Rp 12.600.000,-. Tahap kedua 50 persen Rp 14.000.000,-, dan tahap ketiga 5 persen Rp 1.400.000,-. “Realisasi dana bantuan ini wajib dibuatkan laporan oleh kades. Mulai dari pengisian blangko, foto, dari awal pembangunan sampai akhir pembangunan,” ucapnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada 7 mustahiq, tahun ini, menerima bantuan RLH dari Baznas Kabupaten Lahat. Kita sama sama berdoa semoga program ini terus ada, sehingga sangat membantu masyarakat yang kondisi rumahnya dari RTLH, menjadi RLH, dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Lahat yang Bercahaya,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: