Kades Dapat Surat Edaran, Wadah Daging Kurban Tidak Menggunakan Plastik

Kades Dapat Surat Edaran, Wadah Daging Kurban Tidak Menggunakan Plastik

LAHATPOS.CO, Lahat - Pemkab Lahat mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban, tanpa menggunakan wadah kantong plastik. Karena berpotensi terjadi peningkatan sampah plastik.

Dorongan ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Lahat terhadap Kampanye Nasional “Kendalikan Sampah Plastik” di Kabupaten Lahat.

Berdasarkan surat edaran Bupati Lahat nomor : 660/724/DLH/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, sebagai tinda lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pengeloalaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor : S.43/PSLB3/PUSP/PLB.2/6/2022, tanggal 23 Juni 2022, tentang Hari Raya Idul Adha. Surat edaran disampaikan kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH mengimbau, dan mengajak, panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik.

BACA JUGA:Selesai Wukuf di Padang ‘Arofa, Jemaah Haji Diangkut menuju Muzdalifa Perjalanan Hanya 15 Menit

“Alternatif yang digunakan sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun. Seperti daun pisang dan daun jati, wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain,” ujarnya, Sabtu (09/07/2022).

Selain itu, melaporkan dokumentasi foto atau video pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini tanpa sampah plastic di media sosial milik instansi masing masing, paling lambat 12 Juli 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: