Perumahan Arkomba Hibahkan Fasum ke Pemda, Tim Perkim Lahat Turun Kelapangan
LAHATPOS.CO, Lahat - Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lahat turun langsung ke lokasi Perumahan Bukit Arkomba Residence. Usai paparan di Aula Dinas Perkim, peninjauan ke lokasi tersebut, tidak lain guna menghibahkan sarana dan prasarana (fasum) Perumahan Arkomba kepada Pemkab Lahat.
Ketua Forum Perumahan Bukit Arkomba Residence, Heraldi S Pd mengatakan, sesuai agenda usai penyerahan berkas Fasilitas Umum (Fasum) kepada Dinas Perkim, maka dilakukan paparan dan peninjauan ke lokasi, agar Perumahan Arkomba ini bisa menerima dana APBD, maupun dana lain dari pemerintah.
“Berdirinya Perumahan Arkomba Residence ini telah lama. Bahkan, kami para konsumen ini tidak merasa tertipu oleh pengembang yang menjanjikan Fasum dan sarana lainnya. Ternyata jauh ‘panggang dari api’. Karena tidak sesuai dengan nama Residence. Kalau seperti ini, nama bukan Residence melainkan Perumahan Biasa,” papar Heraldi di Auld Perkim, Selasa (5/7).
Bahkan, sampai saat ini dilanjutkan Heraldi, perusahaan pengembang belum menyerahkan hibah kepada Pemkab Lahat, namun perusahaan pengembang akhirnya menyerahkan kompensasi yakni aset 13 kapling tanah.
BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Puji Program Kapolres Lahat Eko Sumaryanto
“Adapun Fasum yang ada saat ini kami bergotong royong dengan warga untuk membangunnya melalui sumbangan dari warga," kata Heraldi.
Tentu saja, dirinya berharap dengan sudah dtinjau langsung oleh Tim dari Dinas Perkim ini, maka Perumahan Arkomba Residence bisa menerima bantuan dari Pemkab. Karena sudah lebih 10 tahun, Arkomba tidak bisa tersentuh pembangunan yang bersumber dari pemerintah.
“Semoga saja tahun ini Perumahan Arkomba Residence ini bisa menerima bantuan dari Pemkab Lahat,” harapnya.
Di tempat sama, Yulian Sisko Tim dari Perkim Lahat mengatakan, nantinya bukan hanya fisik saja melainkan dokumen seperti SPH maupun copy sertifikat lahan juga diserahkan.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Dana BLT DD Cair di Desa Gedung Agung
BACA JUGA:Bidan Desa Dipenjara 1 Tahun Kasus Narkoba di OKU
“Tadi sudah kita mendengar paparan dan tinjau langsung kelokasi perumahan maupun fasum serta sarana lainnya. Termasuk lokasi ruang terbuka hijau dan lainnya. Tinggal nanti sertifikat dipecah saja, tingga nanti diserahkan berkasnya untuk diproses,” ungkapnya.
Hanya saja, ditambahkan Sisko, meskipun nanti Perumahan Arkomba ini sudah dihibahkan kepada Pemkab, namun kembali lagi keuangan daerah. Jika pemerintah mampu, tentu saja akan dibantu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: