Uang Kompensasi Debu Batubara Rp 1,2 Milyar Diduga Lenyap, Emak emak Laporkan Ketua PPL MT ke Polres Lahat

Uang Kompensasi Debu Batubara Rp 1,2 Milyar Diduga Lenyap, Emak emak Laporkan Ketua PPL MT ke Polres Lahat

LAHATPOS.CO, Merapi Timur – Uang kompensasi debu senilai Rp 1,2 Milyar, dari perusahaan tambang, diduga lenyap. Hal ini diketahui dari, adanya emak emak dari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, mendatangi Poles Lahat.

Emak emak ini melaporkan Ketua PPL (Persatuan Peduli Lingkungan) Kecamatan Merapi Timur, atas dugaan penyalahgunaan uang kompensasi debu dari perusahaan tambang.

Pelapor adalah Yulianingsih alias Ichi. Warga Kelurahan Lebuay Bandung ini mewakili masyarakat Merapi Timur. Laporannya diterima bagian piket SPK Polres Lahat didampingi Imran anggota BPD warga Desa Sirah Pulau, mantan pengurus PPL MT, dengan nonor STTLP /B- 160/ VII/ SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL.

Ichi melaporkan Ketua PPL Merapi Timur, inisial KRT. Adanya dugaan tindak pidana umum 1,2 Milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Makanya saya melaporkannya ke Polres Lahat. Saya mewakili emak emak dari 8 desa  dalam Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Dana BLT DD Cair di Desa Gedung Agung

BACA JUGA:Bidan Desa Dipenjara 1 Tahun Kasus Narkoba di OKU

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Ia meminta kepada Polres Lahat untuk segera memanggail inisial KRT untuk mempertanggung jawabkan uang debu dari perusahaan tambang batubara yang sudah menyerahkan kepada KRT.

“Khususnya, kami warga Desa Lebuay Bandung. Bmulai belum pernah dibantu oleh PPL yang mengatasnamakan masyarakat,” ujar Yulianingsih kepada wartawan ditemui di Polres Lahat, Selasa (05/07/2022).

Senada juga disampaikan oleh salah satu warga Desa Sirah Pulau, hanya dapat beras 5 kg dari PPL. Itupun tiga bulan sekali diberikan untuk 20 KK.

Sementara, Darlena sebagai tukang sapu debu jalanan mengaku, selama menjadj tukang sapu debu batubara. Ia hanya diberi honor Rp 50 ribu. “Yang 2 bulan tidak dibayar,” keluh Darlena. 

Jumlah untuk lingkungan 3 Desa Gedung Agung ada 28 KK yang rumahnya di pinggir jalan, tidak mendapatkan uang debu yang dijanjikan ibu KRT. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: