Terobosan Kurniawan, Muara Enim akan Buat Perda Pencegahan Narkoba
MUARA ENIM, LAHATPOS.CO – Muara Enim akan membuat Perda Pencegahan Narkoba. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah Bumi Serasan Sekundang.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, menegaskan pihaknya mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Muara Enim lebih maksimal dilakukan melibatkan seluruh OPD, perusahaan dan masyarakat.
BACA JUGA:Teddy PJ Bupati OKU, Kurniawan PJ Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Muara Enim Akan Terapkan ETLE
Hal ini disampaikan Pj Bupati saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Senin (27/6).
Pada acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim AKBP Irzan Haryono SH MSi.
Juga dilaksanakan Peringatan HANI tingkat pusat secara virtual melalui aplikasi zoom.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati yang juga menjabat Sekretaris Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumsel, mengajak peringatan HANI 2022 dijadikan momentum untuk kembali meningkatkan sinergi.
BACA JUGA:Muara Enim Lelang 6 Jabatan Kepala Dinas
BACA JUGA:Muara Enim Bina LSM dan Ormas
Dalam memerangi dan pencegahan peredaran narkoba.
Atau, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
Prekursor Narkotika 2020-2024 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan Lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: