RDP DPRD Lahat akan Bahas Tentang Perangkat Desa
- DPRD Lahat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dinamika pergantian perangkat desa lama, pasca pergantian kades terpilih. Ikut menjadi perhatian dewan. Dewan memandang perlu, menyikapi isu isu yang berkembang di masyarakat ini, untuk dicarikan solusinya. Sehingga kondisi masyarakat di Kabupaten Lahat tetap kondusif. Maka, hari Senin, 31 Januari 2022 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lahat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Lahat. Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi membenar hal itu, RDP bertujuan untuk menyikapi isu pergantian perangkat desa pasca pelantikan kades terpilih. “DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, selalu bersinergi untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Lahat,” ucapnya, Sabtu (29/01/2022). Lanjutnya, termasuk rencana penerbitan Perbup tentang Mekanisme Perangkat Desa. Agar ada kepastian dalam melaksanakan tupoksi termasuk masa jabatan. RDP ini mengundang PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Lahat, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemda Lahat, Inspektorat Kabupaten Lahat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat se Kabupaten Lahat. Kemudian, mengundang juga perwakilan Kades Terpilih yakni, Kades Pagaruyung Kecamatan Kota Agung, Kades Lubuk Layang Kecamatan Kikim Timur, dan Kades Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. (dyn) Baca Juga :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: