Pupuk Subsidi Dalam Genggaman

Pupuk Subsidi Dalam Genggaman

LAHAT - Jumlah alokasi sektor pertanian di Kabupaten Lahat tahun 2022 untuk 24 Kecamatan, sudah dalam genggaman Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nak) Kabupaten Lahat. Kabar baiknya, pupuk bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Apabila terjadi kekurangan, pupuk bersubsidi bisa kembali usulkan. Kepala Dinas TPH dan Nak Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM, melalui Kabid Sarana Prasarana Pertanian, Alfatah Dwi Putra, sampaikan Kasi Perlindungan Tanaman dan Pembiayaan, Lenny Suita SP membeberkan, alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Lahat tahun 2022, Urea 5.323 ton, SP-36 1.182 ton, ZA 1.295 ton, NPK 4.544 ton, Organik Granula 2.805 ton, Organik Cair 1.335 liter dan NPK Formula khusus 6.92 ton. \"Itu alokasi untuk tahun 2022. Kalau misalnya alokasi habis, bisa usul lagi atas dasar surat dari kecamatan, kemudian kita (Dinas TPH dan Nak) mengusulkan ke Provinsi,\" ujarnya, Kamis (3/2). Untuk penebusan pupuk bersubsidi, petani sesuai dengan RDKK yang sudah usulkan setahun sebelumnya. Masing-masing petani sudah ada kuotanya. Penebusan melalui pengecer. Karena disetiap kecamatan ada pengecer pupuk bersubsidi. Sedangkan pengecer sudah membagi wilayah masing-masing, tidak bisa menjual di luar wilayah yang sudah ada ketentuan. \"Pupuk bersubsidi sudah tersedia, sesuai dengan alokasi,\" terangnya. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani juga harus tergabung di dalam kelompok tani maksimal lahan dua hektar. Begitu juga harga pupuk bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pupuk Urea Rp 2.250 perkilogram, Pupuk SP36 Rp 2.400 perkilogram, Pupuk ZA Rp 1.700 perkilogram, Pupuk NPK Rp 2.300 perkilogram, Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.300 perkilogram, Pupuk Organik Granul Rp 800 perkilogram dan Pupuk Organik Cair Rp 20.000 perliter. \"Untuk memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai alokasi dan tepat sasaran, kita ada tim verifikasi dan validasi penyaluran tingkat kecamatan dan kabupaten,\"sampainya.(fer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: