Babinsa Vaksinasi Ketiga

Babinsa Vaksinasi Ketiga

- Babinsa Ketiga. Pencegahan terhadap wabah virus Covid 19 mayoritas sudah terlaksana sampai di tingkat pedesaan dimana pada kesempatan tersebut Babinsa kewilayahan bersama komponen dan instansi lainnya terus melaksanakan pendampingan di setiap kegiatan vaksinasi yang di laksanakan oleh pihak puskesmas setempat. Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 sudah terlaksana di samping itu masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi sudah melalui proses pendataan. Diketahui bahwasannya bagi warga masyarakat yang sudah di data belum melaksanakan vaksinasi mengalami gangguan terhadap penyakit yang di derita. Sebelumnya pihaknya selaku aparat kewilayahan sudah melaksanakan vaksinasi tahap 2 yang mana pada hari ini Jum\'at (18/2) pihaknya di berikan vaksinasi lanjutan (Boster). Bertempat di RS DKT Kabupaten Lahat. Kegiatan ini di dalam rangka memutus mata rantai perkembangan virus khususnya di wilayah Lahat. \"Harapan kepada masyarakat jangan takut dan ragu untuk di vaksin karena kami selaku aparat khususnya babinsa terlebih dahulu sudah melaksanakan syukur alhamdulillah semuanya dapat berjalan dengan baik,\" ujar Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien melalui Babinsa Kikim Area Makoramil 405-03/Kikim, Serma Usman. (zki) COVID-19 adalah penyakit akibat infeksi virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). COVID dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit baru yang d!sebabkan oleh virus dari golongan , yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering d!sebut Virus Corona. Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Agar penyebaran COVID-19 tidak makin meluas, beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: