BUMN akan jadi Lembaga Setingkat Menteri, Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut BUMN akan menjadi sebuah lembaga setingkat menteri. (Disway.id/Anisha)--
Lahatpos.co - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut BUMN akan menjadi sebuah lembaga setingkat menteri.
Ia mengatakan lembaga pengganti kemungkinan akan bernama Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).
"Namanya lembaga, namanya nanti ditetapkan presiden. Kemungkinan kan namanya badan penyelenggara BUMN, BP BUMN. Lembaga yang setingkat menteri," kata Andre di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 September 2025.
Ia mengatakan bahwa BUMN akan terpisah dengan Danantara.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut badan tersebuy akan mewakili pemerintah sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna.
"Tetap terpisah dengan Danantara, lembaga ini sendiri. Ya, mereka lah yang pemegang saham seri A Yang mewakili pemerintah, memegang salam seri A pemerintah," ungkapnya.
Soal pimpinannya, ia mengatakan nantinya kepala badan BUMN itu akan ditunjuk dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo.
"(Ditunjuk oleh) Presiden, kan ini lembaga ya, lembaga ini kemungkinan namanya badan pengelola penyelenggara BUMN setingkat menteri, nanti presiden yang menunjuk siapa (yang menjadi) kepala badan," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pembentukan lembaga BUMN ini akan ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Jelas tadi bahwa Kementerian BUMN di undang-undang ini sudah tidak ada lagi bahwa diganti oleh lembaga. Nanti lembaga ini nanti akan ditetapkan oleh Presiden melalui perpres. Apa namanya mungkin, apakah badan penyelenggara BUMN itu kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden yang penetapannya melalui Perpres," imbuh Andre.
Poin Krusial
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan salah satu poin dalam Revisi Undang-undang BUMN yaitu tidak boleh merangkap jabatan.
"Rangkap jabatan sudah dibahas tadi bahwa di Undang-Undang ini sepakat tadi bahwa tidak ada lagi rangkap jabatan. Jadi tidak ada lagi rangkap jabatan menteri dan wamen," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Andre mengatakan poin selanjutnya yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan bisa mengaudit BUMN sepenuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

