BUMN akan jadi Lembaga Setingkat Menteri, Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut BUMN akan menjadi sebuah lembaga setingkat menteri. (Disway.id/Anisha)--
"Nah, sesuai aspirasi yang kita tangkap dari masyarakat untuk itu kita buka, jadi BPK bisa meng-audit sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," ujar dia.
Selanjutnya, dalam revisi akan menghapus pasal yang menyebut bahwa pejabat BUMN, bukan penyelenggara negara.
"Jadi tidak ada lagi pasal yang menyebutkan bahwa pejabat BUMN bukan pejabat negara, bukan penyelenggara negara. Itu sudah kita hapuskan," jelas Andre.
Ia menyebut dalam pembahasan Panja RUU BUMN juga telah menyepakati status kementerian BUMN untuk dihapus.
Artikel ini sudah tayang di induk disway.id
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
