disway award

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Kikim dan Gumay Talang Tolak Perpanjangan HGU PT SMS Grup

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Kikim dan Gumay Talang Tolak Perpanjangan HGU PT SMS Grup

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Kikim dan Gumay Talang Tolak Perpanjangan HGU PT SMS Grup.-foto: lahatpos.co-

Nanti kami persilahkan juga kepada pemangku kepentingan, instansi terkait untuk memberikan masukan dan saran penyelesaian sesuai dengan bidangnya masing-masing, saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas.

Kapolres Lahat berkomunikasi dengan Bupati Lahat agar memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa seluruh proses harus melalui aturan atau UU yang berlaku dan dalam pelaksanaannya terdapat tahapan yang harus dilalui.

Hasil mediasi antara perwakilan massa aksi Unras damai dengan pihak perusahaan dan Pemkab Lahat telah dibuat surat kesepakatan bersama. 

Kesepakatan Bersama

Bahwa perusahaan mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Saat ini Bapak Bupati sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk ketentuan waktu panen dapat dikoordinasikan dengan manajer setempat.

Demikian kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sungai Laru, 02 Oktober 2025

Yang ditanda tangani oleh Regional Control PT. SMS wilayah Sumsel Sdr. Agus Suharto, Humas PT. SMS Sdr. Arman, Koordinator lapangan aksi Unras Sdr. Herman Efendi, S.E, Kades Sukaraja Kecm Kikim Tengah Sdr. Markosi, Perwakilan masyarakat Kec. Gumay Talang Sdr. Bahtiar, Kades Jajaran Baru Kec. Kikim Barat Sdr. Bostandi, S.E, perwakilan massa aksi Unras Sdr. Miafrizal. 

Pukul 15.00 Wib massa aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat membubarkan diri, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: