Pelaku Pencurian Besi Dudukan Tedmon Diamankan Polsek Merapi Barat Polres Lahat

Pelaku Pencurian Besi Dudukan Tedmon Diamankan Polsek Merapi Barat Polres Lahat

Pelaku Pencurian Besi Dudukan Tedmon Diamankan Polsek Merapi Barat Polres Lahat.-foto lahatpos.co-

Pelaku Pencurian Besi Dudukan Tedmon Diamankan Polsek Merapi Barat Polres Lahat

LAHAT, LAHATPOS.CO - Jajaran Polsek Merapi Barat Polres Lahat dalam rangka Ops Sikat Musi II 2025 telah berhasil ungkap kasus curat berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/ 42 / X /2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Oktober 2025.

Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 14 September 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, atau malam hari.

Lokasi kejadian rumah korban di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Korban seorang bidan (29).

Tersangka inisial Haja (36) petani warga Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat dan inisial Di (30) warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat status masih DPO.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik pelapor yang berada di samping rumah, adalah satu set besi dudukan tedmon air dengan tinggi enam meter yang berada di sebelah rumah.

Kedua pelaku mengangkat menggunakan kedua tangan masing-masing. Pelaku pertama Haja berada di bagian depan, dan pelaku kedua Di berada di belakang untuk mengangkut/mencuri 1 (satu) set besi dudukan tedmon air dengan tinggi enam meter. 

Setelah itu kedua pelaku langsung pergi kabur dari tempat pencurian tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

Dari laporan itu, personel Polsek Merapi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa 4 November 2025 sekitar jam 16.30 WIB telah ditangkap tersangka inisial Haja di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat KabupatenLahat. 

Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat guna kepentingan penyidikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: