Lahatpos.co, Pulau Pinang - Pjs Kades Lubuk Sepang masih belum bisa menjelaskan kemana dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) milik 25 KPM di Desa Lubuk Sepang yang hingga kini masih misteri dan belum di salurkan kepada warga yang berhak menerimanya.
Saat mediasi bersama Forkopimcam Pjs Kades Lubuk Sepang Haris juga masih enggan menyebutkan kemana dana tersebut sehingga belum tersalurkan.
"Dia Pjs Kades tadi juga idak diomongkan di forum tadi di pakai untuk apo dana tersebut" kata Camat Pulau Pinang Anthoni Hakman SE MM kepada lahatpos. Jumat, 8 November 2024.
"Intinyo dia dak terus terang di kemanakan duit itu yang lah di cair kan itu"
Menurut Camat Pulau Pinang Anthoni Hakman SE.MM, bahwa informasi dari kades yang bersangkutan bahwa bantuan BLT-DD dari bulan Januari sampai bulan April tahun 2024 sudah di salurkan sehingga 1 KPM sudah menerima 1.200.000.
"Sedangkan untuk merealisasikan bulan Mei sampai bulan Oktober itu DD tahap 2, Nah kami pihak Forkopimcam ini saat mediasi tadi mempertanyakan bagaimana DD tahap 2 akan di salurkan sedangkan DD tahap 1 saja masih belum mencapai 90 persen"
"Bahkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa Kecamatan Pulau Pinang DD tahap 1 hanya terealisasi sekitar 30-35 persen saja"
"Sehingga tadi dari penjelasan Kades yang bersangkutan menjelaskan bahwa pihak DPMDES Kabupaten Lahat memberikan kebijakan untuk menggunakan dana Tapal Batas sekitar 30 juta yang kemungkinan belum bisa direalisasikan sehingga akan dikembalikan ke kas desa dan bisa diperuntukkan sebagai bantuan BLT-DD kepada 25 KPM"
"Namun terang Camat, itupun hanya bisa untuk 5 bulan, jadi masih belum mencukupi.
"Sedangkan untuk dana sebesar 390 juta yang sudah di tarik itu sudah terealisasi sekitar 100 jutaan yang digunakan untuk BLT-DD dari Januari sampai April serta untuk pembelian laptop dan lain-lain"
"Sedangkan dana yang belum direalisasikan sekitar 250 jutaan"
"Dan kami dari Forkopimcam mendesak kepada Kades yang bersangkutan untuk memberikan kepastian kapan dana BLT-DD tersebut akan di berikan kepada warga"
"Dan anehnya jawaban kades minta tenggang waktu selama 1 minggu dari sekarang untuk mengembalikan dana tersebut."
Bahkan Kapolsek Pulau Pinang terheran-heran. "Sebenarnya kemana dana BLT-DD itu, dan kenapa harus nunggu seminggu kenapa tidak sekarang saja jika dana itu ada" kata Kapolsek.
"Jadi kami akan kawal bantuan BLT-DD ini dari bulan Mei sampai September. Dan kami juga berkomitmen membuat kesepakatan tertulis antara Forkopimcam dan Pjs kades yang bersangkutan dan disertai dokumen yang lengkap dan sehingga pak Kades tidak lepas dari tanggung jawab dari permasalahan ini" tutupnya (*)