Pemerintah Kabupaten Lahat akan Launching Aplikasi SEMIDANG, Kades dan Perangkat Desa Wajib Baca

Jumat 03-05-2024,18:30 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Purwanto

Lahatpos.co - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lahat akan segera melaunching aplikasi  Sistem Informasi Manajemen Penggajian Desa (SEMIDANG) yang akan segera dilaunching oleh DPMDes Kabupaten Lahat.

Di Aplikasi SEMINDANG, nantinya termasuk gaji dari kepala desa serta perangkat desa bahkan termasuk BPD dan Lembaga Desa lainya akan menggunakan sistem SEMIDANG ini secara otomatis dan langsung masuk ke rekening masing-masing perangkat desa. 

Kepala DPMDES Kabupaten Lahat Darul Efendi SE MSi menjelaskan tidak lama lagi Kabupaten Lahat akan segera melaunching aplikasi SEMIDANG yang akan segera dilaunching untuk pertama kalinya di Kabupaten Lahat bahkan pertama kalinya di Sumatera Selatan.

"Insya Allah di bulan Juli mendatang jika tidak ada halangan kita akan melaunching aplikasi SEMIDANG yang pertama kali di Kabupaten Lahat bahkan pertama kali di Sumatera Selatan," kata Darul.

Aplikasi ini nantinya merupakan aplikasi untuk mengirimkan gaji para kepala desa, perangkat desa termasuk BPD serta lembaga desa lainya. 

Jadi tidak perlu lagi kades harus tanda tangan dulu dan bendahara juga harus tanda tangan dulu seperti yang sebelumnya, karena secara langsung otomatis gaji langsung masuk ke rekening masing-masing perangkat desa.

Dari aplikasi ini pembayaran gaji akan dilakukan dengan sistem non tunai, bukan tu nai dan langsung ke rekening mereka masing-masing dan insyaallah paling lambat akan berlaku bukan Juli tahun 2024.

Selama ini gaji dilakukan dengan tunai maka dengan aplikasi ini maka gaji akan dilakukan dengan non tunai.

Beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan instansi terkait dan mungkin dalam waktu dekat kita akan uji coba dulu mungkin untuk awal ini kota akan lakukan uji coba di Kecamatan Lahat dulu dan setelah sukses di Kecamatan Lahat maka akan kita lakukan di 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat.

Menurut Darul Efendi, program ini sebenarnya bukan program Kabupaten Lahat saja tapi merupakan program nasional.

"Program ini merupakan instruksi menteri dan saat inj akan segera kita uji coba di Kabupaten Lahat. Aplikasi SEMIDANG ini untuk di Kabupaten lain ada juga hanya berbeda nama ada yang namanya Simantap itu di Kabupaten lain,"

Memang ada beberapa perbedaan dengan aplikasi di tempat lain namun secara garis besar tetap sama untuk mengakomodir masalah Siltap (Penghasilan Tetap) penggajian di desa.*

Kategori :