Bismillah ...
Berikut kami sampai kronologi kejadian penganiayaan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat berdasarkan beberapa informasi pihak terkait.
Identitas Korban=
Arba Gantara merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan Santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat kelas 9.
info Penting=
SMP Negeri 6 Lahat hari Jum'at sudah pulang sekolah pukul 11.30 WIB.
Awalnya pihak sekolah mendapat laporan langsung dari seorang laki-laki tidak dikenal hari Jum'at, 23 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB (sedang/sudah shalat Jum'at) bahwa ada siswa SMP Negeri 6 Lahat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Pagar Agung dan sudah di bawak ke UGD Rumah Sakit Daerah Lahat.
Lalu untuk memastikan laporan tersebut pihak sekolah langsung ke rumah sakit dan mendapati kebenaran laporan tersebut ada siswa kami yang sedang dirawat tidak sadarkan diri masih memakai seragam sekolah batik hijau.
Setelah itu tanggal 27 Februari 2024 pihak sekolah kembali mau menjenguk korban ke rumah sakit yang ternyata sudah dibawak pihak keluarga.
Beberapa hari kejadian tersebut kemudian berita ini berkembang bahwa siswa kami bukan korban kecelakaan lalu lintas tapi korban penganiayaan oleh seorang psikopat.
Begini kronologinya=
Orangtua korban datang ke sekolah menyampaikan kronologinya bahwa setelah pulang sekolah korban minta izin kepada pihak pondok untuk pulang ke Kikim, setelah itu korban menunggu kendaraan di dekat sebuah rumah kontrakan yang pada saat itu bertemu dengan pelaku penganiayaan.
Pada pertemuan itu terjadi penyebab yang menjadi pemicu perbuatan penganiayaan, pelaku berkata kepada korban bahwa dia luat (tidak suka) kepada korban lantas korban menanggapinya dengan senyuman. Karna merasa tidak terima dengan senyuman korban yang mungkin dianggap ejekan, maka pelaku mulai melakukan tindakan tidak terpuji tersebut yang diduga dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
Setelah melakukan tindakan tercela tersebut pelaku menyeretnya ke pinggir jalan untuk membuat alibi bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendapat penjelasan dari saksi tentang kejadian yang sebenarnya maka pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, sementara itu korban dan saksi (teman korban) dibawak orangtua ke Kikim untuk melindungi mereka dari ancaman pelaku sampai ada kejelasan kasus ini.
Setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan ini baru kami tahu bahwa pelaku dan pelapor kejadian adalah orang yang sama, yaitu sang psikopat kurang ajar.*