LAHATPOS.CO, Lahat - Masyarakat menunggu apa perkembangan kejadian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat H Santoso, yang menjadi korban menganiayaan dari oknum Kepala Desa (Kades).
Sampai sampai H Santoso dibua tidak berdaya, dan harus menjalani pengobatan di Rumah Sakit Besemah Pagar Alam.
Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit DKT Lahat.
Tidak tanggung tanggung, pelakunya adalah oknum Kepala Desa (Kades). Ini yang disayangkan.
Oknum Kades dari Desa Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.
Kabar terbaru, Polisi telah menetapkan oknum Kades Masam Bulau Joni Hartono sebagai tersangka.
Tersangka kasus penganiayaan terhadap H Santoso, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.
Joni Hartoni dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Pihak Kepolisian sudah memanggil tersangka pada Kamis 19 Oktober 2023.
Hingga kini, pelaku telah diamankan atau ditahan Satreskrim Polres Lahat untuk diproses secara hukum.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto disampaikan Kanit Pidum Ipda Denny Adrianto SH membenarkan hal tersebut.
"Ya sudah dipanggil kemarin, dan langsung diamankan di Mapolres Lahat atas kasus penganiayaan," ujarnya kepada Lahat Pos, Jumat 20 Oktober 2023.
Seperti diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan terhadap Kepala Kantor Kemenag Lahat H Santoso dilaporkan kepihak Polsek Tanjung Sakti.
Dengan nomor LP /B- 11/VIII/2023/SPKT/SUMSEL/RES LAHAT/ SEKTOR TANJUNG SAKTI tertanggal 31 Agustus.
Kejadian dugaan penganiayaan yang dialami korban H Santoso pada Kamis (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB di Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Masau Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat.