Ditambah Bappeda, BPKAD, BKPSDM, dan Kemenag Lahat.
Hasilnya, satupun belum ada yang menyetorkan dana zakat infaqnya kepada Baznas Kabupaten Lahat.
Lanjut KH Hamdi Arsal, terakhir seluruh perangkat desa mengikuti sosialisasi ZIS dari Baznas Lahat.
Tapi, hasilnya masih sangat minim.
BACA JUGA:Wabup Lahat H Haryanto Geram, Instruksikan Sekda Catat Kepala OPD Tak Hadir Rapat Paripurna
Padahal, berbagai regulasi (peraturan) syar’i sudah kita sampaikan disatu sisi.
Disisi lain, para mustahiq (penerima ZIS) yang minta tidak terbendung.
Animo mustahiq sangat tinggi mengharapkan dukungan dari Baznas Lahat.
“Semua respon para muzakki sudah sering kita laporkan kepada Bupati Bupati Lahat,” ujarnya, Senin, 16 Oktober 2023.*