Ogan Komering Ulu akan Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp28.651.185.000, ini Rinciannya

Sabtu 07-10-2023,15:18 WIB
Reporter : Tim Redaksi Lahat Pos

Dana bagi hasil lainnya berupa Sawit sebesar Rp9.349.777.000

Total DBH Rp225.547.771.000

Dana Alokasi Umum terdiri dari :

DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp473.501.724.000.

DAU yang ditentukan penggunaannya sebagai berikut :

Penggajian formasi PPPK sebesar Rp69.710.355.000.

Pendanaan kelurahan sebesar Rp2.800.000.000

Bidang Pendidikan sebesar Rp78.983.637.000

Bidang Kesehatan sebesar Rp33.901.802.000  

Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp22.638.546.000

Jadi, total DAU sebesar Rp681.536.064.000

Total DTU sebesar Rp907.083.835.000

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 September 2023 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp857,59 triliun, dengan rincian:

Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp143,09 triliun.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,69 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp343,53 triliun dan dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp84,17 triliun untuk dukungan penggajian formasi PPPK, dukungan pendanaan kelurahan, dan dukungan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Kategori :