Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati/Walikota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang Pelayanan Publik.
Adapapun Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 diantaranya Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Kot Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU dan PALI. (*)