KPU RI Umumkan Jadwal dan Persyaratan Penerimaan PPK dan PPS Pemilu 2024

Jumat 18-11-2022,05:16 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Daftar riwayat hidup.

Pas foto.

Nah, sebelum pembentukan PPK dan PPS, terlebih dahulu KPU RI akan melibatkan masyarakat melalui Badan Ad Hoc.

Pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  akan dilakukan pada 20 November 2022 sampai dengan 16 Januari 2023. (*)

 

Kategori :