LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Rizal Matcik ditunjuk sebagai Plt Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung, menggantikan Ir H Jauhari Hora, yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Penunjukan Rizal Matcik tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Empat Lawang Nomor 452, pada tanggal 1 November 2022.
Kabag Ekobang Setda Empat Lawang Haris Sukaimi, mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, jika terjadi kekosongan jabatan. Maka pemerintah daerah (Pemda) menunjuk pelaksana tugas dari internal PT Perumdam itu sendiri.
"Sesuai dengan petunjuk pak bupati, memang SK nya sudah dikeluarkan, per tanggal 1 November 2022. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 1 November 2022," kata Haris, Rabu (9/11).
BACA JUGA:Beredar Foto Sekda Empat Lawang Fauzan Jualan Es Agogo
BACA JUGA:Daftar Nama Pengurus OSIM MAN 1 Lahat Periode 2022-2023
Sementara Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, berharap, ditangan Rizal Matcik ini PT Perumdam Tirta Seguring Betung tersebut, akan lebih baik lagi.
"Saya harap ditangan pak Rizal ini, PDAM ini dapat lebih baik lagi," harapnya.
Dirinya ditambahkan, Fauzan, meminta kepada Kabag Ekobang agar segara membentuk dewan pengawas (dewas), sebab ini merupakan usaha pemerintah daerah.
"Ini bukan usaha pribadi, ini adalah usaha pemerintah daerah, dan saya punya tanggung jawab. Makanya saya bahas dengan Haris itu segera dibentuk," pungkasnya. (smt)