Lebih lanjut Johan Kapri menambahkan, OSIS sebagai wadah bagi peserta didik di sekolah adalah organisasi untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan siswa yang sesuai dengan visi-misi sekolah.
“Pengurus OSIS adalah peserta didik yang dipilih berdasarkan prestasi, dan keaktifan peserta didik di lingkungan sekolah. Menjadi pengurus OSIS harus punya kriteria mempunyai akhlaq yang baik, aktif disiplin, dan berprestasi serta mampu berinteraksi dengan warga sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan perolehan jumlah suara sah, Paslon 1 Ridho Besemah dan Qeyra Meriska meraih 308 suara, paslon 2 Naila Salsabila dan M. Dzaki M. Ridwan meraih suara 176 suara, suara tidak sah 46 suara.
Dengan demikian paslon 1 atas nama pasangan Ridho Besemah dan Qeyra Meriska ditetapkan sebagai Ketua OSIS periode 2022/2023 menggantikan Tiara Anjani Ketua OSIS lama yang telah berakhir masa tugasnya mengingat sudah kelas 9.
Selamat ya, sukses selalu untuk OSIS SMPN 1 Unggul Lahat Selatan. (*)