Heboh! Camat dan 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Dugaan Pungli.

Heboh! Camat dan 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Dugaan Pungli.

Heboh! Camat dan 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Dugaan Pungli. -foto: lahatpos.co-

Heboh! Camat dan 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Dugaan Pungli

Lahatpos.co - Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak berubah menjadi mencekam. Kamis (24/7/2025) sore, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH serta 20 kepala desa dari wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan saat rapat tengah berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih.

Uang itu dikabarkan dikumpulkan secara kolektif dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung. Dalam operasi tersebut, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang pada pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lanjutan.

Adapun kepala desa yang turut diamankan berasal dari 20 desa, yakni:

Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

Peristiwa ini sontak mengguncang publik Kabupaten Lahat. Pasalnya, ini kali pertama seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi. Informasi mengenai dugaan keterlibatan kolektif para pejabat desa ini segera menyebar dan menuai keprihatinan dari berbagai kalangan..

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan hingga ke Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait