Ucapan HUT Lahat Engga

Satres Narkoba Polres Lahat Geledah Rumah Diduga Pengedar Narkotika di Pasar Lama

Satres Narkoba Polres Lahat Geledah Rumah Diduga Pengedar Narkotika di Pasar Lama

Satres Narkoba Polres Lahat Geledah Rumah Diduga Pengedar Narkotika di Pasar Lama.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Satres Narkoba Polres Lahat geledah rumah diduga pengedar narkotika di Pasar Lama. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Pasar Lama.

Jajaran Satresnarkoba di bawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba. 

Pengungkapan ini pada Rabu 30 April 2025 sekitar jam 16.30 Wib di rumah terduga tersangka Chadra Fianto di Pasar Lama Lahat.

Dari penangkapan tersangka, Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,78 gram.

Lalu, 10 paket kecil kristal bening terbungkus plastik klip transparan di duga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,11 gram. Dua buah pipet  yang ujungnya telah diruncingi warna hijau dan hitam, tiga bal platik klip transparan, satu unit timbangan digital warna hitam.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Lahat juga mengamankan satu  unit handphone android merk VIVO Y28,  uang tunai sebesar Rp. 100.000.00 dengan pecahan Rp.50.000, dan satu buah kotak rokok merk class mild warna ungu.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.  

Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu. 

Kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang  An. Candra Fianto.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut didapatkan barang bukti seperti diatas.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: