Sepanjang 2024, 25 Personel Polres Lahat Bermasalah Jalani Proses Hukum, Ada Reward, Ada Punishment
Sepanjang 2024, 25 Personel Polres Lahat Bermasalah Jalani Proses Hukum, Ada Reward, Ada Punishment.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH menegaskan sepanjang tahun 2024, sebanyak 25 personel Polres Lahat bermasalah menjalani proses hukum.
Proses hukum yang dihadapi 25 personel Polres Lahat terdiri dari 16 personel mendapatkan hukuman tindakan disipilin dan 9 personel menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri).
Jenis masalah yang terjadi mulai dari personel Polres Lahat meninggalkan tugas, persoalan narkoba, sampai persoalan rumah tangga.
Kapolres Lahat menegaskan, pemberian punishment kepada personel Polres Lahat merupakan suatu tindakan dan bukti nyatanya yang dialami personel Polri.
“Selain kami memberikan reward kepada personel yang mendapatkan prestasi, kami juga memberikan pembinaan punishment kepada personel,” ujarnya kepada awak media, pada acara Press Conference Akhir Tahun 2024 Polres Lahat di Ruang Rudal Polres Lahat, Selasa 31 Desember 2024.
Kegiatan ini hadiri juga oleh Waka Polres Lahat, Kabag dan PJU dilingkungan Polres Lahat.
Untuk diketahui, jumlah personel Polres Lahat pada tahun 2024 sebanyak 645 personel dengan sebaran personel terbesar ada di Polres Lahat sebanyak 340 orang.
Untuk personel Polsek terbanyak ada di Polsek Merapi berjumlah 37 orang, sementara jumlah personel terkecil ada di Polsek Kikim Tengah dengan jumlah personel 16 orang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: