Merawat Keharmonisan Pasca Pilkada 2024

Artikel Judul: Merawat Keharmonisan Pasca Pilkada 2024, oleh Aji Pangestu, S.A.P., M.Si, Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Sriwijaya.-foto: lahatpos.co-
Merawat Keharmonisan Pasca Pilkada 2024
Lahatpos.co - Pemerintahan daerah adalah ujung tombak dalam pelaksanaan otonomi di Indonesia. Sebagai pelaksana desentralisasi, pemerintahan daerah mempunyai peranan krusial dalam menghadirkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan pada tingkatan lokal.
Melalui struktur yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, sistem ini memang dirancang untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya mereka secara mandiri namun tetap berjalan lurus dengan pemerintahan pusat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hadirnya otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di luar kewenangan pusat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan potensi sumber daya alam.
Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat daerah dan tidak sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat, akan tetapi kebebasan ini juga harus diimbangi dengan akuntabilitas.
Pemerintahan daerah diharapkan mampu mengelola anggaran dan program pembangunan secara transparan, efektif, dan efisien demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Pada akhirnya, pemerintahan daerah harus memprioritaskan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan yang diambil harus mencerminkan kebutuhan rakyat, dengan fokus pada pemerataan pembangunan, pemberantasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesehatan.
Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Kontestasi yang sudah berlangsung pada tanggal 27 November 2024, pemilihan ini melibatkan 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi, dengan tujuan memilih kepala daerah baru yaitu Gubernur, Walikota/Bupati yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.
Pilkada Serentak bukan hanya sekadar proses politik, melainkan juga refleksi dari aspirasi masyarakat pada di tingkat daerah. Dalam sebuah sistem demokrasi, pilkada merupakan wujud nyata dari sebuah partisipasi rakyat dalam menentukan arah pembangunan di wilayah masing-masing.
Tema besar Pilkada Serentak 2024 adalah bagaimana menciptakan kepemimpinan daerah yang inovatif, transparan, dan inklusif, mengingat tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks.
Isu-isu strategis seperti ekonomi pasca-pandemi, transformasi digital, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perubahan iklim akan mendominasi dan menjadi diskusi publik selama proses kampanye kemarin.
Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci sukses Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait telah menyiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk melalui edukasi politik dan sosialisasi kepada kelompok pemilih pemula, perempuan, serta masyarakat di daerah terpencil.
Namun, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kemarin juga mendapatkan sebuah tantangan tersendiri, mulai dari potensi konflik sosial hingga ancaman politik uang. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sipil, media, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan damai.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Ini adalah kesempatan emas bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju melalui demokrasi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: