Inilah Arahan Kapolres Lahat kepada Pejabat Utama dan Polsek Jajaran, Netral Pilkada

Inilah Arahan Kapolres Lahat kepada Pejabat Utama dan Polsek Jajaran, Netral Pilkada

Inilah Arahan Kapolres Lahat kepada Pejabat Utama dan Polsek Jajaran, Netral Pilkada.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Arahan Kapolres Lahat kepada pejabat utama dan Polsek jajaran berlangsung di Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH memberikan arahan kepada para pejabat utama (PJU) dan Polsek jajaran. 

Acara ini berlangsung pada Senin 22 Juli 2024, bertempat di ruang Rudal Ops.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH didampingi Waka Polres Lahat Kompol Ishandi Saputra SH SIK MH.

Dalam arahan tersebut, AKBP God Sinaga disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa dalam kegiatan arahan kepada para pejabat utama Polres Lahat dan Kapolsek jajaran membahas beberapa hal.

Khususnya atensi dari Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK pada hari Sabtu lalu mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Netralitas Polri dalam Pilkada 2024 di Sumatera Selatan (politik praktik), dan seluruh kegiatan masyarakat yang tergolong dalam Ilegal. 

Dari pesan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Sumsel, beliau menginginkan bahwa kita sebagai anggota Polri harus besikap netral dalam pilkada tahun 2024.

Selain itu, mengenai Karhutla, kita harus antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini.

Baik perusahaan atau pribadi masyarakat yang akan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres memerintahkan dan meminta kepada seluruh PJU, untuk menyampaikan kepada anggotanya untuk tidak melakukan serta mengikuti kegiatan yang sudah menjadi atensi Kapolda.*

Berita Baca Juga: 

Team Jagal Bandit Polres Lahat tangkap penadah Handphone, pelaku masih pelajar, lagi kerja di Talang Berangin.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi telah berhasil ungkap kasus pencurian dan penadahan Handphone di wilayah hukum Polres Lahat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: