Terkait Proklim Pemdes Muara Maung Akan Membuat Larangan Adat Terkait Sungai Kungkilan
Pemdes Muara Maung Akan Membuat Larangan Adat Terkait Sungai Kungkilan --
LAHATPOS.CO, Merapi barat - Pemerintah Desa Muara Maung akan membuat aturan adat terkait larangan membuang sampah ke aliran Sungai Kungkilan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala desa Muara Maung Armanudin saat menyalurkan bantuan BLT-DD kepada 25 KPM di kantor desa Muara Maung.
Arman juga menyebut bahwa dusun kita saat ini di sebut dusun Proklim, dan dari 7 desa di Kabupaten Lahat yang lulus salah satunya adalah Muara Maung."
Sehingga dengan Proklim ini tentu banyak azaz manfaat nya untuk desa sehingga desa sudah lebih bersih juga ada kotak sampah. Sehingga kami himbau jangan lagi membuang sampah di Sungai Kungkilan."
"Dan kedepannya kami bersama BPD dan lembaga desa akan buat membuat aturan adat terkait larangan membuang sampah ke Sungai".ungkapnya.
Sementara Camat Merapi barat Drs Erlambang MM hadir dalam penyaluran BLT-DD di desa Muara Maung.
Camat Merapi barat Drs Erlambang MM mengucapkan selamat kepada masyarakat desa Muara Maung yang sudah mendapatkan bantuan BLT-DD untuk tahap ke 2 tahun 2024 ini yang disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat.
"Alhamdulillah kita ketemu lagi hari ini dan dapat bantuan BLT-DD tahap 2 tahun 2024, Kita harus selalu bersyukur maka nikmat akan di tambah meski saat ini bantuan diperuntukan untuk kemiskinan ekstrim ya yang dapat ya warga yang memang sudah tua-tua inilah "kata Camat.
Camat berharap kedepanya karena desa kita sudah dijadikan desa Proklim maka kami himbau kepada wak, bibik , mamang agar menjaga kebersihan di sekitar lingkungan dan minimal di rumah masing-masing "
"Dan kami dari kecamatan akan memberikan suport kepada pemerintah desa dalam semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa."ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: