Pj Gubernur Sumsel diganti Komisaris PT KAI, Elen Setiadi, Senin Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Baru di Jakarta
Pj Gubernur Sumsel diganti Komisaris PT KAI, Elen Setiadi, Senin Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Baru di Jakarta.-Foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Pj Gubernur Sumsel diganti Komisaris PT KAI, Elen Setiadi, Senin pelantikan Pj Gubernur Sumsel baru di Jakarta.
Mendagri punya kendali penuh terhadap jabatan Pj kepala daerah. Hasil evaluasi tidak baik, Mendagri dapat menggantikan jabatan abdi negara itu dengan orang lain.
Senin ini pelantikan Pj Gubernur Sumsel baru. Elen Setiadi akan menggantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Agus Fatoni kembali kepada jabatan semula sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah.
Elen Setiadi menjabat sebagai Komisaris di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Penunjukan Elen dilakukan sejak 5 Maret 2024 lalu berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN SK-61/MBU/03/2024.
Sebelum dipercaya sebagai Komisaris PT KAI, Elen Setiadi sudah beberapa kali ditugaskan dan diangkat sebagai Komisaris di beberapa BUMN lainnya.
Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII (2016-2019), Komisaris PT Bio Farma (2019-2021), Komisaris PT Angkasa Pura I (2021-2023), dan Komisaris PT. IAS.
Plt Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi, dikabarkan bakal menggantikan posisi Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Proses pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin 24 Juni 2024 di Jakarta.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6).
“Iya, hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya,” ujarnya.
Elen Setiadi lahir di Cerenti pada 1 September 1971 dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum dan ekonomi.
Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada tahun 1995 dan meraih gelar magister di bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: