Nopran Marjani: Kalau PT KAI Melanggar Hasil Rapat, Masyarakat akan Turun Jangan Takut Tentara / Polisi

Nopran Marjani: Kalau PT KAI Melanggar Hasil Rapat, Masyarakat akan Turun Jangan Takut Tentara / Polisi

Nopran Marjani: Kalau PT KAI Melanggar Hasil Rapat, Masyarakat akan Turun Jangan Takut Tentara / Polisi.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co – Nopran Marjani: Kalau PT KAI melanggar hasil rapat, masyarakat akan turun jangan takut tentara / polisi. Hasil rapat mediasi antara PT KAI dan masyarakat Kecamatan Merapi Area, terkait penggusuran lahan di Kecamatan Merapi Area menghasilkan beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh pihak PT KAI.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lahat Nopran Marjani jelas menegaskan kepada pihak PT KAI agar mematuhi hasil yang telah disepakati ini di Oprom Pemda Lahat.

“Apabila belum selesai masalah lahan yang sesuai dengan undang-undang maka tidak ada aktivitas di lahan yang telah digusur tersebut,” tegas Nopran.

Pihak PT KAI jangan mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain, jadi ini harus menjadi kesepakatan untuk hari ini.

Bahkan Nopran kembali menegaskan bahwa kalau pihak PT KAI melanggar kesepakatan ini, maka masyarakat akan turun langsung. Bagi masyarakat tidak usah takut dengan tentara/polisi yang biasa mengawal itu.

“Tidak ada tawar menawar lagi dan bagi lahan yang sudah digusur oleh PT KAI dan sampai saat ini belum dibebaskan maka silahkan dipagar, kita di daerah ini jangan dijadikan objek terus.

Saat itu juga Nopran Marjani langsung disambut tepuk tangan oleh warga Merapi Area yang hadir saat itu. “Siap,” kata warga.

“Lagi Belande (Belanda), kite lawan. Kami anggota DPRD ini tidak ada kepentingan hanya menjalankan sesuai dengan undang undang yang berlaku bukan berdasarkan asumsi dan pendapat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitizal Homizi juga menegaskan bahwa dalam hal ini  tidak ada tawar-menawar lagi.

“Tidak ada tawar-menawar dalam hal ini kalau pihak PT KAI ingin beraktivitas di lahan tersebut maka selesaikan dulu lahan tersebut ,” tegasnya.*

Berita Baca Juga:

Hasil Rapat Ganti Rugi PT KAI dengan Warga Merapi Area, Hasilnya Berlaku untuk Warga Kabupaten Lahat

Warga Kecamatan Merapi Area sudah bisa bernafas lega setelah pihak PT KAI akan mengganti, alias akan membayar ganti rugi terhadap lahan yang warga digusur oleh PT KAI khususnya di Kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Ketetapan ini bukan hanya berlaku untuk masyarakat di Kecamatan Merapi Area (warga Merapi Barat dan warga Merapi Timur) saja, namun juga berlaku untuk seluruh masyarakat di kabupaten yang dilintasi oleh rel Kereta Api di seluruh Kabupaten Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: