Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Ketua DPD Partai Perindo Lahat

Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Ketua DPD Partai Perindo Lahat

Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Ketua DPD Partai Perindo Lahat.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024, ini penjelasan Ketua DPD Partai Perindo Lahat.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lahat Ir Husril Pansyah memberikan penjelasan mengenai mekanisme partainya, dalam mendukung dan mengusung pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.

Pria yang akrab disapa Jalil ini mengatakan, penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Lahat, dimulai dari tingkat kabupaten terlebih dahulu.

DPD Partai Perindo Kabupaten Lahat akan melakukan penjaringan, membahas, dan merekomendasikan siapa saja nama nama Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Lahat yang akan didukung dan diusung Partai Perindo.

Rekomendasi DPD Partai Perindo Kabupaten Lahat disampaikan kepada DPP Perindo, melalui DPW Partai Perindo Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak bisa dibalik. Misalnya dari pusat dulu, lalu ke kabupaten. Yang betul dari kabupaten dulu, baru diajukan ke pusat,” terangnya kepada lahatpos.co, Sabtu, 20 April 2024.

Jalil menegaskan, sejauh ini belum ada bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lahat yang melakukan silaturahmi ke Kantor DPD Partai Perindo Lahat.

Terkait muncul nama Arief Rudiharto (ARH) yang merupakan salah satu pengurus Partai Perindo. Dengan tegas Jalil mengatakan, ia belum mengetahui secara detail tentang yang bersangkutan.

Jalil menyarankan sebaiknya yang bersangkutan atau melalui timnya membangun komunikasi dengan jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Lahat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: