Inilah Motif Pelaku Meminta THR ke Rumah dan Ruko di Kota Lahat Atasnamakan Petugas Kebersihan
Inilah Motif Pelaku Atasnamakan Petugas Kebersihan Meminta THR ke Rumah dan Ruko di Kota Lahat.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Inilah motif pelaku atasnamakan Petugas Kebersihan meminta THR ke rumah dan ruko di Kota Lahat. Identitas pelaku diketahui bernama Sarudin, kelahiran tahun 1970.
Pelaku berasal dari Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.
Karena dinilai meresahkan, sehingga keberadaan pelaku dicari.
Akhirnya pelaku berhasil ditemukan diseputaran Kota Lahat. Tidak jauh dari Simpang Tiga Kodim Lama, Kecamatan Kota Lahat.
Dari keterangan yang pelaku sampaikan, pergerakannya meminta THR ke rumah rumah dan ruko di Kota Lahat, dari tanggal 6 April 2024 hingga tanggal 7 April 2024.
Selama dua hari melancarkan aksinya, Sarudin berhasil meraup uang senilai Rp300 ribu.
Pelaku berhasil diamankan, dan langsung menyampaikan permintaan maaf.
Pelaku mengungkapkan alasan melakukan perbuatan meminta THR karena motif ekonomi.
“Alasan sementara karena kebutuhan ekonomi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana kepada lahatpos.co, Senin, 8 April 2024.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lahat mengimbau warga agar tidak menjadi korban pelaku yang mengatasnamakan Petugas Kebersihan. Pelaku ini meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke rumah rumah warga dan ruko di Kota Lahat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana mengatakan, sudah ada beberapa warga dan ruko yang menjadi korban dari pelaku ini.
Pelaku ini meminta THR mengatasnamakan dari Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lahat.
Sehingga dipandang perlu, untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Indra Buana menegaskan, pihaknya melarang keras terhadap Petugas Kebersihan untuk meminta THR kepada warga maupun ruko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: