Warga Kota Pagar Alam Memasak Pakai Kayu Bakar, Gas LPG 3 Kg Langka

Warga Kota Pagar Alam Memasak Pakai Kayu Bakar, Gas LPG 3 Kg Langka

Warga Kota Pagar Alam terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak lantaran kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa pekan terakhir.-Foto: dok/lahatpos.co-

Peninjauan ini dimulai dengan mendatangi Agen Elpiji PT Beringin Sakti, Agen Elpiji PT Alam Indah Dempo, Agen Elpiji PT Trijaya Prima, dan Agen Elpiji PT Surya Rasadha.

Di sini TPID Pagar Alam berdialog bersama pemilik agen elpiji terkait stok dan distribusi gas elpiji 3 kg di setiap pangkalan.

“Ya, kita melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG 3 kg yang merupakan tindaklanjut adanya pengaduan dari masyarakat, baik itu melalui Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM maupun kepada Pemkot Pagar Alam,” ujar Pj Sekda Kota Pagar Alam selaku Ketua TPID Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi.

Dari laporan masyarakat itu kata Rano Fahlesi, bahwa telah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Pagar Alam, maka seiring dengan kelangkaan tersebut berimbas kenaikan harga jual gas elpiji 3 kg, padahal tidak demikian.

“Elpiji gas 3 kg ini sudah ada yang mengatur. Kuota elpiji 3 kg di Kota Pagar Alam sudah mencukupi, bahkan untuk alokasi di bulan Februari 2024 mencapai 91 ribu khusus di Kota Pagar Alam, sehingga kalau kita hitung dari 45 ribu Kepala Keluarga (KK) di Pagar Alam, tidak ada ceritanya kekurangan stok untuk pendistribusian gas elpiji 3 kg ini,” tegasnya.

Lebih jauh Rano Fahlesi menegaskan jika gas elpiji 3 kg ini sangatlah jelas dalam hal peruntukannya, yakni untuk masyarakat miskin.

“Jadi tinggal dari kita untuk mengantisipasi kelangkaan ini. Kami juga melalui Dinas terkait untuk melakukan pengawasan di tingkat penyaluran gas elpiji 3 kg, mulai dari agen ke pangkalan hingga ke tingkat pengecer,” seru Rano.

Rano Fahlesi menambahkan, bahwa dari Pertamina untuk penyaluran gas elpiji 3 kg dari pengkalan wajib melampirkan KTP, yakni 1 KTP untuk 1 tabung, nanti juga akan ada dari pihak Kepolisian, Kejaksaaan dan Pertamina yang ikut mengawasi.

“Kalau ada indikasi yang diduga pelanggaran, baik itu di tingkat agen maupun pangkalan, akan dilakukan tindakan yang tegas, yang merupakan hasil dari keputusan bersama antara Pemkot, Polres maupun Kejaksaan,” ungkapnya.

Aksi turun ke lapangan dengan cara melakukan pengawasan ini, kata Rano Fahlesi harus ada dampak yang besar, buka hanya sekedar turun ke lapangan, ambil foto dan selesai.

“Kita ada progres ke depan, mulai Jum’at 29 Maret 2023 Kepolisian, Kejaksaan, Pertamina maupun Dinas terkait akan mengawasi secara teknis runut mulai bongkar dari agen sampai ke pangkalan, sehingga apa yang polemik selama ini insyaa Allah bisa diselesaikan,” harap Rano Fahlesi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: