Tanya Jawab Puasa, dari Bolehkah Membangunkan Orang Makan Sahur, Telinga Kemasukan Semut, Berbuka Menu Manis
Tanya Jawab Puasa, dari Bolehkah Membangunkan Orang Makan Sahur, Telinga Kemasukan Semut, Berbuka Menu Manis.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Tanya Jawab Puasa kali ini seputar bolehkah mengumumkan membangunkan orang makan sahur pada saat bulan Ramadhan?. Kemudian, apakah telinga kemasukan semut bisa membatalkan puasa?. Hingga berbuka dengan yang manis seperti kolak, roti, maupun es sop buah.
Dikutip dari Fiqh Puasa & Zakat Fitrah dari LBM-NU Kota Kediri, tim penyusun terdiri dari HM Adibussholeh Anwar, M Aminulloh Mahin, H Muhammad Kafabih, Arif Ridlwan Akbar, dan M Mubasysyarum Bih, berikut jawabannya:
Patrol Dini Hari
Apa hukum patrol atau pengumuman sahur saat bulan Ramadlan?
Jawaban: Sunah selama tidak mengganggu.
Referensi:
Sunah mengingatkan orang untuk beribadah dengan syarat tidak menimbulkan dampak buruk. Paling baik tidak melakukan hal tersebut (istigasah dan membaca tasbih sebelum subuh), kecuali bertujuan untuk membangunkan orang-orang pada bulan Ramadlan, karena ada kemanfaatan di dalamnya”.
Telinga Kemasukan Semut
Apakah membatalkan puasa saat telinga kemasukan hewan seperti semut?
Jawaban: Tidak batal.
Referensi:
“Ketika lubang tubuh seseorang kemasukan lalat, nyamuk, debu jalan, ataupun bubuk tepung, maka tidak membatalkan meski mungkin menghindarinya dengan menutup mulut atau yang lain. Sebab menghindari hal tersebut sangatlah sulit”.
Berbuka Dengan Yang Manis
Benarkah anggapan masyarakat yang mengatakan, makanan berbuka yang paling baik adalah yang manis seperti kolak, roti, dan yang lainnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: