Bawaslu Lahat Pastikan Proses Laporan Indikasi Kecurangan Suara di TPS 2 Kembang Ayun

Bawaslu Lahat Pastikan Proses Laporan Indikasi Kecurangan Suara di TPS 2 Kembang Ayun

Bawaslu Lahat Pastikan Proses Laporan Indikasi Kecurangan Suara di TPS 2 Kembang Ayun, Rabu Pemanggilan Pihak Terkait.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Bawaslu Lahat memastikan tetap memproses laporan indikasi kecurangan hasil penghitungan suara di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

Kepastian itu disampaikan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM ketika dikonfirmasi Lahat Pos, Selasa sore, 5 Maret 2024.

Nana Priana menegaskan bahwa laporan itu terus diproses. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan kajian-kajian terkait laporan itu.

Hari Rabu ini, 6 Maret 2024, Bawaslu Lahat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terkait aduan ini.

Ditanya soal aduan belum teregistrasi, dikatakan Nana Priana bahwa informasi itu tidak lah benar. 

"Ya hoax, tidaklah benar. Aduan tetap diproses," tegasnya.

Terpisah, Caleg PKB Dapil 5 Tanjung Sakti Wiwin Andaini SE menegaskan, pihaknya melalui tim sudah menyampaikan laporan indikasi kecurangan suara di TPS 2 Kembang Ayun kepada Bawaslu Lahat.

Laporan disampaikan sudah lama, sehingga pihaknya menanyakannya kepada Bawaslu Provinsi Sumsel.

“Informasi dari Bawaslu Provinsi bahwa laporan kami belum diregistrasi dari Lahat,” ucapnya.

Oleh karena itu, Wiwin Andaini mengingatkan Bawaslu Lahat untuk serius menindak lanjuti laporan persoalan Pemilu. 

Sebelumnya, DPC PKB Lahat tidak puas dengan hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024. Karena adanya indikasi kecurangan hasil penghitungan suara di TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. PKB sangat dirugikan.

Buktinya, Ketua KPPS dan Anggota TPS 2 Kembang Ayun saja heran hasil penghitungan suara berubah. Padahal mereka yang sendiri sebagai pelaksana Pemilu 2024 di TPS 2 itu.

Sempat ada sanggahan saat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lahat. 

Informasi yang dihimpun dari Dapil V yang disampaikanoleh saksi Partai PKB Lahat beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: