Ketua PAC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Tanjung Sakti

Ketua PAC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Tanjung Sakti

Ketua DPC PKB Tanjung Sakti Pumi Sapriono: Isi C Hasil Berubah, Rugikan PKB dan Memalukan Masyarakat Tanjung Sakti.-Foto: dok/lahatpos.co-

Penghitungan perolehan hasil suara mulai dari siang hari dan berakhir menjelang subuh hari. 

Hasil penghitungan suara dituliskan pada lembar kertas ukuran besar namanya C Hasil, atau C Plano.

C Hasil ini ditempel di dinding TPS, dan disaksikan oleh semua orang.

Bahkan, ada yang mengambil foto pada setiap lembar C Hasil.

Lalu, C Hasil ini ditulis tangan pula oleh anggota KPPS menggunakan blangko C Hasil Salinan dari KPU.

Antara C Hasil dan C Hasil Salinan isinya sama.

Kemudian, C Hasil Salinan ini difoto copy, lalu dibagikan kepada Pengawas TPS dan Saksi saksi Partai dan Caleg. Bahkan pihak Kepolisian dan TNI mengambil foto C Hasil.

Tidak hanya itu, C Hasil/Plano difoto lembar per lembar oleh KPPS untuk diupload ke dalam aplikasi SIREKAP yang online langsung ke server KPU RI.

Jadi, kalau ada pihak yang mencoba mengubah angka atau hasil suara pada C Hasil/Plano, berarti sangat bodoh. Karena C Hasil ini dipegang oleh semua pihak, baik melalui fotocopy C Hasil Salinan maupun foto langsung C Hasil.

Setelah semua proses penghitungan suara ditingkat TPS selesai, lanjut Junara, C Hasil dimasukan kembali dalam Kotak Suara. Lalu disegel dengan menggunakan logistik KPU.

Proses selanjutnya, Ketua KPPS menyerahkan kotak suara yang berisi surat suara, C Hasil, dan C Hasil Salinan kepada Ketua PPS Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Maka, selesai tugas KPPS TPS 2 Kembang Ayun. Karena kotak suara sudah menjadi tanggung jawab PPS Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

Sambil menunggu instruksi dari PPK kapan kotak suara ini diserahkan ke PPK, maka PPS merapikan kotak suara yang berasal dari seluruh TPS se Desa Kembang Ayun.

Selanjutnya, kotak suara dibawa, dan diserahkan ke PPK untuk dimasukan dalam gudang PPK. Kunci gudang dipegang oleh Ketua PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

Hingga PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menggelar Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara ditingkat Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: