Kemenkes Buka Lowongan Terbaru 2024, Lihat Syarat dan Posisi Yang ditawarkan

Kemenkes Buka Lowongan Terbaru 2024, Lihat Syarat dan Posisi Yang ditawarkan

foto hanya ilustrasi-sumber foto google-lahatposco

Lahatpos.co - Lowongan Kerja Kementrian Kesehatan tahun 2024

Bagi kamu yang saat ini sedang mencari pekerjaan bisa membaca lowongan kerja yang di tawarkan kemenkes tahun 2024 ini.

Setidaknyan ada 7 posisi yang ditawarkan dengan syarat sebagai berikut

 berikut posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen Kemenkes kali ini:

Dokter

Dokter gigi

Tenaga kesehatan masyarakat

Tenaga kesehatan lingkungan (terutama sanitasi lingkungan)

Tenaga teknologi laboratorium medik

Tenaga kefarmasian

Tenaga gizi (terutama nutrisionis).

 

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Warga Negara Indonesia (WNI);

Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;

Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah, swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS serta calon atau anggota TNI/Polri;

Bagi peserta wanita, tidak dalam kondisi hamil;

Sehat jasmani dan rohani;

Bebas narkoba;

Berkelakuan baik;

Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga kesehatan masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes;

Berpartisipasi pada program JKN dibuktikan dengan kartu BPJS Kesehatan.

Berkas yang Diperlukan

Ijazah

Transkrip nilai

STR

KTP

Kartu Keluarga (KK)

Kartu BPJS Kesehatan

NPWP

Ketentuan Tambahan:

Penempatan diutamakan putra/putri daerah pada lokasi yang tersedia

Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan

Penugasan dilakukan selama dua tahun

Peserta dapat memilih paling banyak dua kabupaten penempatan.

Bagi Anda yang berminta dengan lowongan kerja ini, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co