Pemda Lahat dan PTBA akan Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata di Kota Lahat

Pemda Lahat dan PTBA akan Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata di Kota Lahat

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi dan VP Sustainability PTBA Hartono.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pemda Lahat dan PTBA akan melakukan Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata di Kota Lahat. Hal ini terlihat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melakukan penyerahan Dokumen Rencana Revitalisasi bangunan dan tempat wisata kepada PT Bukit Asam (Tbk). 

Pemerintah Kabupaten Lahat akan memperindah kawasan kota, memprogramkan pelayanan terpadu, dan objek wisata.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi memimpin langsung acara penyerahan Dokumen Rencana Revitalisasi bangunan dan tempat wisata kepada PT Bukit Asam (Tbk).


Foto bersama Pemda Lahat dan PTBA akan Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata di Kota Lahat.--

Acara ini berlangsung Kantor Rechall Tanah Putih Bukit Asam Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin 12 Februari 2024.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi didampingi TBUPP H Samiri, dan para kepala dinas terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. 

Kepala dinas yang hadir diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat, H Rudi Darma Setiawan SE MM, Kepala Dinas PUPR Bina Marga Lahat Mirza Azhari ST MT, Kepala Dinas PMPTSP Yahya Edward MSi, Kepala Bappeda Lahat Feriansyah Eka Putra ST MM, Kepala Bapenda Subran, dan sejumlah kepala dinas lainnya.

Kehadiran Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi disambut oleh VP Sustainability PTBA, Hartono maupun jajaran PTBA.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi, melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat, H Rudi Darma Setiawan SE MM menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat akan bekerja sama PT Bukit Asam (Tbk) dalam rencana melakukan revitalisasi bangunan dan tempat wisata di Kota Lahat.

Bila program ini berjalan, maka kawasan kota dan wisata di Lahat akan semakin indah.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: