Inilah Rilis Resmi Polda Sumsel Terkait Penangkapan 2 Pelaku Begal Pembunuh Mahasiswi UNSRI

Inilah Rilis Resmi Polda Sumsel Terkait Penangkapan 2 Pelaku Begal Pembunuh Mahasiswi UNSRI

Inilah rilis resmi Polda Sumsel terkait penangkapan 2 pelaku begal pembunuh mahasiswi Unsri.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Inilah rilis resmi Polda Sumsel terkait penangkapan 2 pelaku begal pembunuh mahasiswi UNSRI. Dua sekawan Nopriandi dan Herli Diansyah tersangka begal yang membunuh Nazwa mahasiswi Unsri diketahui sama sama pernah mendekam di Lapas Muara Enim dalam kasus yang sama. 

Dari jeruji Lapas Muara Enim inilah, Nopriandi dan Herli Diansyah berkenalan hingga keduanya bebas dan melakukan begal di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, kedua tersangka Nopriandi dan Herli resedivis dalam kasus yang sama.

"Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berada di Lapas. Mereka sama-sama keluar di tahun 2022," kata  Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat Konferensi Pers di gedung Presisi Polda Sumsel Kamis (8/2/2023) siang. 

Tersangka Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi adalah resedivis dua kali kasus kepemilikan senpi rakitan.

Dikatakan Anwar, saat kejadian korban Nazwa dan Aldo sedang nongkrong di sekitar Tanjung Senai. 

Lalu didatangi dua tersangka, tersangka Nopriandi langsung menodongkan senpi kepada korban. Kemudian terjadi aksi perlawanan dan tarik-menarik antara kedua korban dengan pelaku.

Saat tersangka Nopriandi hendak membawa kabur motor, korban Aldo menariknya untuk mempertahankan motor. 

Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, disitu tersangka Herli menusuk korban Nazwa menggunakan pisau.

Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

"Mereka ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver milik Nopriandi, sarung pisau, sepeda motor korban Yamaha Aerox.

"Untuk pisaunya masih dalam pencarian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: