Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI: Mewujudkan Pemilu 2024 yang Netral

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI: Mewujudkan Pemilu 2024 yang Netral

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Oktaria Saputra menulis artikel judul: Mewujudkan Pemilu 2024 yang Netral.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pada tanggal 7 Februari 2024, Presiden Joko Widodo hadir di hadapan publik untuk memberikan respon terhadap situasi bangsa kekinian terkait dengan dinamika politik. Sebelumnya kegaduhan tercipta karena pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa Presiden boleh berkampanye dan itu diatur oleh undang-undang. Gelombang protes berdatangan, yang secara masif dilakukan oleh civitas akademika berbagai perguruan tinggi di tanah air. 

Akhirnya pada tanggal 7 Februari itu, Jokowi menghimbau agar untuk menciptakan kedaulatan rakyat, Pemilu harus berintegritas, di mana ASN, TNI, POLRI dan BIN harus netral. 

Presiden Jokowi juga menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, apapun hasil dari Pemilu nantinya itu harus diterima. Semestinya Presiden Jokowi konsisten dari awal untuk mengkampanyekan Pemilu yang netral dan berintegritas.

Harapan dari Pak Jokowi merupakan harapan dari seluruh rakyat Indonesia, bagaimana Pemilu dijalankan secara damai, jujur dan adil tanpa merugikan pihak-pihak tertentu. 

Pada kenyataan di lapangan, tak jarang ditemui kampanye terselubung yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terikat oleh negara. Artinya, himbauan tidak saja mengikat ASN, TNI POLRI DAN BIN, tetapi juga wajib berlaku untuk para pejabat negara. 

Alasannya sederhana saja, ASN, TNI, POLRI, BIN maupun pejabat negara sama-sama digaji oleh rakyat, sehingga himbauan untuk menjaga netralitas semestinya menyeluruh, alias tidak mengistimewakan para pejabat negara.

Apabila para pejabat negara aktif tetap bersikukuh untuk tetap berkampanye, semestinya secara moral mereka mengundurkan diri sebagai pelayan masyarakat di ranah eksekutif. Sebab sejauh ini, bias status terus ditunjukkan ke publik, tugas kenegaraan tidak optimal karena fokus utama sudah dialihkan ke kampanye untuk memenangkan pasangan Capres-Cawapres. 

Menurut hemat saya, kerapkali tidak diindahkannya himbauan netralitas dalam Pemilu dikarenakan belum diterapkannya sanksi yang tegas. Pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelangggaran Pemilu akan membuat para pihak yang terikat oleh peraturan netralitas Pemilu akan berpikir panjang sebelum mengambil langkah terjun ke dalam kampanye. 

Berhubungan dengan sanksi, ini kembali lagi ke sikap dan ketegasan dari pemimpin. Ini merupakan situasi yang rumit, sebab para pucuk pimpinan di negeri ini berlatar belakang politisi, dan mereka selalu mempunyai sikap politik pada momentum seperti ini, sehingga salah satu solusi menciptakan netralitas yaitu lagi dan lagi para pejabat negara harusnya mengundurkan diri untuk fokus saja ke kampanye.

Pemilu yang netral merupakan keinginan kita bersama, yang semestinya. Sehingga pemimpin yang dilahirkan benar-benar datang dari proses demokrasi yang suci. Netralitas dalam Pemilu sangat menentukan pematangan demokrasi kita, dan lebih dari itu sangat menentukan nasib negara kita ke depan di berbagai aspek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: