Inilah Hasil RAT Koperasi Pegawai Negeri Pertanian, Ahmad Firdaus Kembali Terpilih Pimpin KPN Pertanian

Inilah Hasil RAT Koperasi Pegawai Negeri Pertanian, Ahmad Firdaus Kembali Terpilih Pimpin KPN Pertanian

Inilah Hasil RAT Koperasi Pegawai Negeri Pertanian, Ahmad Firdaus Kembali Terpilih Pimpin KPN Pertanian.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pertanian mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Hotel Bukit Serelo Lahat, Selasa 6 Februari 2024.

Turut hadir acara pembukaan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lahat Hery Al Kahfi AP MM, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Eti Listina SP MM, Ketua Dekopinda HM Maulana, Pengurus, Badan Pengawas dan anggota KPN Pertanian.

Agenda acara laporan pertanggung jawaban pengurus dan Badan Pengawas Tahun Buku 2023, pemilihan pengurus KPN Pertanian yang baru masa bakti 2024-2026, rencana kerja KPN. Juga pemberian piagam pelaksanaan RAT tepat waktu dan baik dari Dinas Koperasi dan UKM Lahat. 

Alhamdulillah omzet KPN Pertanian meningkat mencapai Rp.1,6 Milyar. Dengan bidang usaha yang utama simpan pinjam anggota dan krediit barang.

Banyak manfaat dalam berkoperasi, selain berazas kekeluargaan dan kegotongroyongan, juga kebersamaan dan silaturahmi antar pegawai Pertanian secara umum terdiri dari Dinas TPHP, dan juga dari Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan. Baik yang masih aktif maupun yang sudah purna bakti berjumlah 85 orang anggota. 

Selain itu juga bermanfaat membantu anggota dalam usaha modal, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial. 

Selain juga setiap tahun mendapat SHU sesuai dengan simpanan dan pinjman anggota. 

RAT ini juga merupakan ajang tahunan pertemuan, silaturahmi, reuni, diskusi antar anggota pengurus dan pengawas serta pembina koperasi.

Dalam acara pemilihan kepengurusan KPN Pertanian yang baru periode 2024-2026, secara aklamasi terpilih kembali Ketua Ahmad Firdaus SP MMA, Sekretaris Adi Sulistyo STP, Bendahara Tatik Kurniati SP, dan anggota Dewan Pengawas drh Hida.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: