Inilah Isi siRekap Pemilu 2024, Dua Anggota KPPS Jadi Admin Aplikasi ini

Inilah Isi siRekap Pemilu 2024, Dua Anggota KPPS Jadi Admin Aplikasi ini

Inilah Isi siRekap Pemilu 2024, Dua Anggota KPPS Jadi Admin Aplikasi ini.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Inilah isi siRekap Pemilu 2024, dua anggota KPPS jadi admin aplikasi ini. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ada tambahan tugas dari KPU. Namanya, siRekap Pemilu.

siRekap Pemilu adalah layanan aplikasi online yang isinya update hasil Pemilu 2024. Mulai dari hasil Pemilu untuk Capres Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Ada tujuh orang petugas KPPS. Dari tujuh orang ini, sebanyak dua orang petugas KPPS menjadi admin siRekap Pemilu.

Dua orang petugas KPPS yang menjadi admin siRekap Pemilu bertanggung jawab melaporkan hasil Pemilu secara online kepada KPU melalui aplikasi siRekap Pemilu.

siRekap Pemilu terbuka untuk umum.

Aplikasi siRekap Pemilu membantu masyarakat untuk mengetahui hasil Pemilu secara cepat.

Melalui siRekap Pemilu, maka masyarakat tidak perlu menunggu hasil akhir Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU.

“Masyarakat bisa memantau langsung hasil Pemilu melalui siRekap Pemilu,” ujar Robby, salah satu Ketua PPS di Lahat.

Lantas apa sajakah yang ada di dalam aplikasi siRekap Pemilu, berikut isinya.

Dalam siRekap Pemilu terdapat pengguna KPPS, ada nomor TPS, kode TPS, kelurahan/desa dan kabupaten/kota tempat TPS itu.

Di bagian tengah, ada tampilan Kelola Daftar Hadir, Kelola Tanda Terima & Kejadian Khusus, dan Waktu Pemungutan Suara.

Di bawah sekali, terdapat lima jenis tampilan yang wajib diisi. Yakni, hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, hasil pemilihan DPR RI, hasil pemilihan DPD RI, hasil pemilihan DPRD Provinsi, dan hasil pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: