Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH Memimpin Serah Terima Jabatan Waka Polres Lahat
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memimpin serah terima jabatan Waka Polres Lahat, Rabu 31 Januari 2024. -Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memimpin serah terima jabatan Waka Polres Lahat, Rabu 31 Januari 2024.
Hadir dalam giat tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Lahat, seluruh PJU, kapolsek, perwira, bintara dan ASN, dan bhayangkari.
Adapun pejabat Waka Polres Lahat yang diserahterimakan sesuai SKep Kapolda Sumsel nomor skep/13/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 dari Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK kepada Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK.
Kompol Roy Aprian SP SIK menjabat jabatan baru sebagai Waka Polres Muara Enim.
Sedangkan Waka Polres Lahat Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK, sebelumnya menjabat Kasi Patwal Subdit Airut Polda Sumsel.
Dalam amanat Kapolres Lahat, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa Kapolres Lahat mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kompol Roy Aprian.
Atas pengabdianya menjadi Waka Polres Lahat selama 8 bulan, yang sudah menghiasi dan membuat cerah, dan memajukan Polres Lahat.
Selamat dijabatan yang baru sebagai Waka Polres Muara Enim, dan jangna putuskan hubungan silaturrahmi jangan sampai putus.
Dan kepada Kompol Ishandi Saputra selamat bergabung di Polres Lahat, cepat beradaptasi dengan lingkungan kantor, agar bisa menyesuaikan dan mempertahankan kebijakan pimpinan dan mendukungnya.
Perlu Kita ketahui bersama, bahwa serah terima jabatan merupakan sebuah hal yang lumrah.
Hal ini merupakan sebuah dinamika dalam tubuh organisasi.
Karena pergantian jabatan ini merupakan sebuah rangkaian untuk penyegaran sekaligus untuk pengembangan karir personel Kepolisian Republik Indonesia.
Jabatan yang kita emban merupakan suatu amanah.
Oleh sebab itu mari kita laksanakan dan kita jalankan sesuai dengan protap yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: