Anggota KPU Pagaralam Wajah Baru Semua, Selasa Pelantikan, Komisioner Lama Tidak Lulus

Anggota KPU Pagaralam Wajah Baru Semua, Selasa Pelantikan, Komisioner Lama Tidak Lulus

Anggota KPU Pagaralam wajah baru semua, selasa pelantikan, komisioner lama tidak lulus.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Ini Anggota KPU Pagaralam yang baru. Wajah lama tidak lulus. Ada lima nama yang akan mengisi jabatan sebagai komisioner KPU Pagaralam.

Lima nama tersebut yaitu Budi Hartono, Ibrahim Putra, Ihwan Nopri, Pinji Aprianto dan Sapliansyah. Dari lima nama tersebut semuanya merupakan nama-nama baru. 

Beberapa komisioner lama yang kembali mengikuti seleksi dinyatakan tidak lulus. 

Namun dari lima nama yang keluar salah satunya merupakan mantan komisioner Bawaslu Kota Pagaralam yaitu Ihwan Nopri.

Mantan Ketua KPU Pagaralam M Qori Setiawan yang baru saja habis massa jabatan 7 Januari 2024 mengatakan, jika masa jabatan lima komisioner lama sudah berakhir sejak tanggal 7 Januari 2024 kemarin.

"Ya nama-nama komisioner KPU Pagaralam yang baru sudah keluar. Sedangkan kami sudah habis masa jabatan terhitung 7 Januari 2024 kemarin," ungkap Qori.

Informasi yang dihimpun, bahwa dijadwalkan komisioner KPU Pagaralam akan dilantik besok Selasa (9/1/2024). Hal ini disebabkan saat ini KPU Pagaralam sudah tidak ada lagi komisioner.

"Mungkin Selasa mereka dilantik, pasalnya Senin komisioner KPU Pagaralam kosong setelah masa jabatan kami berakhir," jelas Qori. 

Qori membenarkan jika semua komisioner yang akan dilantik merupakan wajah-wajah baru karena komisioner yang lama yang mengikuti seleksi sudah tidak lulus atau gugur. 

Inilah nama nama Calon Anggota KPU periode 2024-2029, KPU RI umumkan untuk 20 kabupaten/kota dari 5 Provinsi se Indonesia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari resmi menandatangani nama nama Calon Anggota KPU periode 2024-2029. Karena belum dilantik, jadi sifatnya baru Calon Anggota KPU periode 2024-2029. 

Setelah resmi dilantik, baru namanya Anggota KPU periode 2024-2029. Namun, dipastikan nama nama 5 besar inilah yang akan menduduki posisi sebagai Anggota KPU periode 2024-2029.

Pengumuman resmi KPU berdasarkan nomor: 2/SDM.12-Pu/04/2024 tentang TENTANG CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TERPILIH PADA 20 (DUA PULUH) KABUPATEN/KOTA DI 5 (LIMA) PROVINSI PERIODE 2024-2029.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2024-2029, maka diumumkan sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: