PJ Bupati Lahat : Aset ini harus dipelihara
PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP Msi,-Foto Yani/Lapos-lahatpos.co
LAPOS, Lahat - PJ Bupati menghadiri apel kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Lahat serta Inpeksi Kendaraan Dinas dan Operasional Kantor, yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Pemkab Lahat. Kamis, (4/1)
Turut dihadiri PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP Msi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Ghufrand D SE MM, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan tamu undangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat M Ghupran D SE MM dalam laporannya, terhitung pada tanggal 31 Desember 2023, terdapat Roda Empat berjumlah 552, Roda dua berjumlah 1.914, Roda tiga berjumlah 73 unit dan saat ini dihadirkan 38 unit sebagai simbolis.
"Kita hadirkan hari ini 38 unit sebagai Simbolis, yang nantinya kesediaan bapak Bupati inpeksi kendaraan dan pemasangan Logo Pemerintah Lahat, Kami berharap kendaraan ini dapat digunakan oleh pengurus perangkat OPD," ujarnya.
Sementara, PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP Msi, menuturkan, Berdasarkan peraturan Daerah nomor 11 tahun 2022 tentang pengeluaran barang milik daerah pada pasal 49 angka 1 bahwa pengelolaan bagi pengguna barang atau penguasa pengguna wajib melakukan pengamanan barang yang ada dalam penguasaannya.
"Selaku Aparatur Sipil Negara dimandatkan diamanahi untuk memelihara, menjaga seluruh aset yang ada di Pemerintahan Kabupaten Lahat. Bersama sama kita melaksanakan tugas masyarakat, sebagai Aparatur Sipil Negara yang bayar digaji negara," ungkapnya
Ia berharap, aset ini harus di pelihara, oleh karena itu pada hari ini kepada seluruh jajaran semua mencoba untuk memelihara kendaraan, Agar kendaraan ini sesuai dengan peruntukannya, lengkapi surat menyurat untuk dapat menjaga dan memelihara kendaraan dinas dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co