Pembangunan Perumahan Menjamur di Tanjung Payang, Inilah Kata Kepala Desa Sapri
Pembangunan perumahan menjamur di Tanjung Payang, inilah kata Kepala Desa Sapri.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Pembangunan perumahan menjamur di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat. Inilah kata kepala desa Sapri.
Tahun 2023 saja, tercatat sebanyak 6 lokasi pembangunan perumahan di Tanjung Payang. Sebagian sudah selesai dan sudah habis terjual. Sebagian lagi dalam proses pembangunan.
Data keseluruhan jumlah perumahan di Tanjung Payang tembus 15 lokasi perumahan.
Lantas apa kata Kepala Desa Tanjung Payang terkait banyaknya pembangunan perumahan di wilayah kerjanya.
Kepala Desa Tanjung Payang Sapri mengatakan pembangunan perumahan di Tanjung Payang hanya banyak saja, tapi tidak ada yang mengurus izin dengannya.
Sejak tahun 2020 ia jadi kepala desa, tidak satu pun yang mengurus izin kepada Pemerintah Desa.
“Sampai saat ini tidak ada satupun developer yang meminta tanda tangan dengan saya untuk mengurus izin bangun perumahan dari Pemerintah Desa,” ujarnya kepada lahatpos.co, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia juga heran mengapa Kepala Desa sebagai unsur Pemerintah Desa terkecil dilangkahi begitu saja.
Apa tidak ada tanda tangan kepala desa setiap pengurusan pembangunan perumahan.
Setahu dirinya, sebelum izin prinsip diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, terlebih dahulu ada izin dari Pemerintah Desa Tanjung Payang. Kepala desa semestinya ikut tanda tangan.
Hal ini penting ia sampaikan kepada masyarakat. Banyak orang menduga menjamurnya pembangunan perumahan di Tanjung Payang, maka banyak pula lokak yang didapat Kepala Desa.
“Beberapa pejabat yang ketemu saya selalu berkata, ai Pak Kades, pembangunan perumahan banyak di Tanjung Payang. Banyak lokak pak kades,” ujarnya menirukan ucapan pejabat yang menyampaikan kepadanya.
Sapri menegaskan, semua itu nol besar. Salah besar jika ada yang berpikiran seperti itu kepadanya.
Nyatanya dari menjamurnya pembangunan perumahan di Tanjung Payang, Sapri mengatakan tidak ada satupun yang menemuinya untuk mengajukan izin di pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: