Pengedar Sabu ini Kena Tangkap di Kebun Jagung Lahat

Pengedar Sabu ini Kena Tangkap di Kebun Jagung Lahat

Pengedar sabu ini kena tangkap di Kebun Jagung.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHAT, Lahatpos.co - Pengedar sabu ini kena tangkap di Kebun Jagung. Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, dan personel telah berhasil ungkap kasus narkoba.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/95/XI/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 17 November 2023.

Kejadian penangkapan tersangka pada Jumat 17 November 2023, sekitar jam 11.00 WIB.

Tersangka bernama Jamari bin Muhammad Tri (Alm) (56).

Jamari sehari sehari sehari sebagai petani, yang merupakan warga Desa Tanjung Baru.

Lokasi di Pondok Kebun Jagung yang berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto: 15.14 gr (limabelas koma satu empat gram).

6 (enam) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 1.93 gr (satu koma sembilan tiga gram).

2 (dua) bal plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.

2 (dua) batang pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 (satu) buah kotak warna biru merk Gatsby.

1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk SANTER, dan 1 (satu) unit handphone android merk OPPO RENO 8 warna orange.

Berat Bruto :

- 1 (satu) paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto 15,14 gr (limabelas koma satu empat gram);

- 6 (enam) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 1.93 gr (satu koma sembilan tiga gram).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: