Inilah Dana Pilkada Serentak Anggaran KPU dan Bawaslu dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumsel
Inilah biaya Pilkada serentak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Sumsel.-Foto : dok/lahatpos.co-
Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan.
Dikatakan Fatoni, setelah penandatanganan ini, maka dana tersebut akan ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
"Semoga semua yang direncanakan ini berjalan sukses sehingga terciptakan Pilkada yang damai, aman dan zero konflik di Sumsel," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel A. Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait yang telah menyepakati penyediaan anggaran pilkada serentak 2024.
Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota se Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kab/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar.
“Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Sumsel, pemerintah kab/kota se Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024," jelasnya.
Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni :
1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,- dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,-
2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,-*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: