Muslim Wajib Tauh, inilah Kedahsyatan dan keistimewaan Uban diakhirat Kelak
Keistimewaan uban diakhirat kelak -Sumber Foto Google-Lahatpos.co
Lahatpos.co - Kedahsyatan Uban, bagi sebagian orang, Uban yang mulai tumbuh pada rambut seseorang berguna sebagai penanda bahwa umur kita terus berjalan.
hal ini juga merupakan tanda kebesaran Allah SWT yang mengingatkan umatnya agar jangan terlalu berleha leha di dunia yang sementara ini.
uban juga merupakan pengingat kita tentang ajal kematian yang pasti akan dirasakan setiap mahluk yang bernyawa.
namun ada juga sebagian orang yang dengan sengaja menutupi uban yang sudah mulai terlihat.
entah itu menggunakan car rambut atau bahkan dicabut.
Padahal, dalam Islam, uban memiliki keistimewaan tersendiri.
Hal tersebut dijelaskan dalam beberapa hadis nabi. Salah satunya adalah bahwa uban bisa menjadi cahaya ketika hari berhenti kelak. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw tidak pernah mencabut atau menutupi ubannya. Beliau membiarkan begitu saja rambutnya memutih.
nah bagi kamu umat muslim wajib banget untuk mengetahui keistimewaan uban, bahkan Rasulullah saw bersabda
“ Janganlah kalian mencabut uban, janganlah seorang muslim beruban di dalam Islam.” (Beliau bersabda dari Sufyan): "Melainkan padanya cahaya di hari Kiamat nanti." (dalam hadits Yahya): “Melainkan Allah Ta'ala mencatat seluruh satu kebaikan dan menghapuskan untuknya satu kesalahan. ” (HR Abu Daud 4202)
Kemudian, dalam riwayat lainnya, dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya:
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mencabut uban, dan bersabda bahwa itu adalah cahaya bagi seorang muslim. ” (HR At Tirmidzi 2975)
Selama hidupnya, Nabi Muhammad saw tidak pernah mencabut atau mengecat rambutnya agar ubannya hilang. Dari Anas bin Malik mengatakan:
“ Saya hanya menemukan 14 uban di rambut dan janggut Rasulullah. ” (HR. At-Tirmidzi)
sebagaimana diketahui Sebelumnya dijelaskan bahwa sebaiknya uban tidak dicabut dan disemir. Akan tetapi, jika ingin menyemir uban dengan menggunakan hinna' (pacar), hal tersebut diperbolehkan dalam Islam. Selain itu, juga bisa menggunakan katm (inai).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co